SIPTTK

ALUR PENGAJUAN SIPTTK BARU/PERPANJANGAN

 

  1. Anggota wajib memiliki KTAN versi terbaru dan lunas iuran anggota hingga tahun berjalan
  2. Konfirmasi ke WA PAFI 085771666858
  3. buka website http://siimut.semarangkota.go.id
  4. Pendaftaran Account, pastikan email yang didaftarkan aktif dan tidak ada error karena segala nofitikasi akan diinfokan melalui email

  1. Setelah pendaftaran account akan mendapatkan email username dan password (apabila tidak ada di inbox coba cek di spam/folder lainnya).
  2. Siapkan dokumen scan rapi bukan difoto, bukan hasil screenshoot format file PDF/JPG
  • Surat Keterangan Sarana Kerja. Pengajuan untuk sarana 2 dan atau 3 wajib melampirkan Surat Pernyataan pembagian jadwal kerja ditandatangani pimpinan tempat kerja 
  • Foto menggunakan seragam PAFI latar belakang merah 4 x 6 cm format JPG 1 lembar
  • Surat Permohonan DPMPTSP
  • KTP
  • Ijazah
  • Izin Tenaga Medis/STRTTK yang berlaku
  • Permohonan Rekom ke Dinkes
  • Surat Pernyataan Kebenaran Data  Bermaterai Rp 10.000.

 

  1. Login akun SIIMUT, ubah password yang mudah diingat
  2. Pilih pendaftaran izin

 

  1. PENGISIAN DATA WAJIB MENGGUNAKAN HURUF KAPITAL

Pengisian data Alamat form pemilik dan pemohon berdasarkan KTP sesuai format mencantumkan kabupaten atau kota contoh JL. MEDOHO III NO 2 SEMARANG